Blanko Analisis Hasil Uji Kompetensi Siswa (Manual)
Selamat datang di dokumensekolahdasar.blogspot.com. Pada kesempatan ini kami akan membahas apa itu blanko analisis hasil uji kompetensi siswa (manual), mengapa blanko ini perlu dimiliki oleh guru, dan bagaimana contoh format blanko hasil uji kompetensi siswa tersebut.
Langsung ke pembahasannya.
Apa yang dimaksud dengan blanko analisis hasil uji kompetensi siswa manual?
Ini adalah sebuah format yang digunakan oleh guru untuk menganalisis hasil uji kompetensi (hasil belajar) siswa, baik uji kompetensi yang bersifat harian (misalnya ulangan), penilaian tengah semester (PTS), penilaian akhir semester (PAS), penilaian akhir tahun (PAT), dan ujian sekolah (US). Sesuai namanya "manual", blanko tersebut hanya dapat digunakan secara manual. Artinya, guru secara langsung menganalisis hasil uji kompetensi para siswa dengan menghitungnya secara manual menggunakan rumus matematika.
Tujuan dilakukannya analisis hasil uji kompetensi ini tiada lain adalah untuk mengukur tingkat pencapaian pembelajaran yang diikuti siswa selama belajar dengan guru.
Mengapa blanko ini perlu dimiliki guru?
Blanko analisis ini perlu dimiliki oleh guru mata pelajaran (khususnya), yang nantinya akan digunakan sebagai media penghitungan dalam melakukan analisis hasil uji kompetensi yang dimaksud.
Di samping itu, guru membutuhkan blanko ini sebagai salah satu pelengkap administrasi pembelajaran yang berkaitan dengan penilaian, remedial, pengayaan, dan perbaikan soal jika ditemukan ada soal yang harus diperbaiki.
Bagaimana contoh format blanko analisis uji kompetensi tersebut?
Blanko pada umumnya memuat data-data yang harus diisi oleh guru. Data-data yang harus diisikan pada blanko tersebut meliputi:
- Judul
- Nama Satuan Pendidikan (Sekolah/Madrasah)
- Tahun Pelajaran
- Kelas
- Semester
- Tabel isian data yang terdiri atas kolom:
- No. (Nomor urut siswa)
- Nomor induk
- Nama siswa
- Butir dan Nilai soal uji kompetensi
- Skor
- Jumlah skor siswa
- Persentase (%)
- Keterangan-keterangan seperti:
- Siswa yang mendapatkan nilai 100, 90, 80, dan sebagainya
- Siswa yang harus melakukan perbaikan nilai
- Tanggal dan tempat pelaksanaan analisis
- Mengetahui dan menandatangani (Kepala sekolah dan Wali kelas/ Guru Mapel).
Berikut ini tampilannya.
Tambahan:
Untuk mengisi blanko tersebut sudah cukup jelas. Bapak/Ibu hanya tinggal mengisi sesuai dengan data yang diperlukan. Kami yakin Bapak/Ibu sudah memahaminya.
Demikian pembahasan dan dokumen yang dapat dibagikan. Semoga bermanfaat dalam melaksanakan analisis secara manual menggunakan blanko yang dibagikan.