Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Informasi yang harus dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran PPDB 2021

Selamat datang Panitia PPDB SD/SMP/SMA/SMK. Pada postingan ini kami akan berbagi sedikit informasi mengenai hal apa saja yang harus dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran PPDB 2021 (tahun pelajaran 2021/2022).

Informasi ini kami bagikan kepada Panitia PPDB yang akan membuka pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dan akan membuat sebuah pengumuman untuk pendaftaran PPDB di sekolah. Baik pengumuman yang dibuat pada papan informasi di sekolah maupun pengumuman di internet menggunakan brosur PPDB.

Apa saja informasi yang harus ada pada pengumuman tersebut?

Informasi yang harus dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran PPDB 2021
Ilustrasi

Berikut ini informasi selengkapnya.

Informasi yang harus dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran PPDB 2021 :

  1. Persyaratan calon peserta didik/ siswa yang sesuai dengan jenjang pendidikannya dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku
  2. Tanggal dibuka pendaftaran
  3. Sistem pendaftaran yang dilaksanakan dalam PPDB (misal: Daring)
  4. Jalur pendaftaran; yakni jalur zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi
  5. Jumlah daya tampung atau kuota peserta didik baru yang tersedia sesuai dengan banyaknya rombel (rombongan belajar) di dapodik
  6. Tanggal penetapan pengumuman hasil seleksi PPDB.
Jadi, 6 hal di atas wajib ada / dicantumkan pada pengumuman pendaftaran penerimaan peserta didik baru sebagai bentuk informasi bagi calon pendaftaran dan orang tua/ walinya.

Pengumuman sebagaimana dimaksudkan di atas, dapat berbentuk pengumuman di papan informasi sekolah maupun di media lainnya seperti brosur dalam bentuk kertas atau pun pengumuman dalam bentuk brosur digital yang disebarkan secara online.

Demikian informasi yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat bagi Panitia PPDB SD/SMP/SMA/SMK di mana pun Bapak/Ibu berada.