Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar atau SK KBM

Pembagian tugas mengajar bagi guru di sekolah formal adalah pekerjaan kepala sekolah atau PKS Kurikulum yang dirumuskan mendekati tahun pelajaran baru. Pembagian tugas ini tentunya diatur berdasarkan kebijakan yang mengacu pada kinerja guru di tahun sebelumnya. Dalam menetapkan keputusan atas pembagian tugas tersebut, kepala sekolah perlu membuat sebuah keputusan yang disahkan dalam SK. Menimbang bahwa surat keputusan ini begitu penting, maka setiap tahun ajaran baru kepala sekolah harus membuat dan membagikannya kepada setiap guru yang ditugaskan untuk mengajar berdasarkan keahlian yang mengacu pada basic dari pendidikan guru. Berdasarkan hal tersebut, di sini saya akan membagikan contoh SK KBM (Surat Keputusan Kegiatan Belajar Mengajar) atau dikenal juga sebagai surat keputusan pembagian tugas mengajar.

Tujuan dibagikan contoh SK KBM ini adalah sebagai bentuk sharing administrasi sekolah yang berkaitan dengan arsip dan kepegawaian.

Manfaat contoh SK KBM bagi kepala sekolah di antaranya:

  • Dapat dijadikan sebagai referensi dalam proses pembuatan SK tersebut
  • Dapat dimanfaatkan sebagai dokumen percontohan.
Bagian-bagian atau struktur SK KBM meliputi:
  • Kop (kepala surat)
  • Judul SK
  • Nomor
  • Menimbang
  • Mengingat
  • Memperhatikan
  • Memutuskan dan Menetapkan
  • Tempat ditetapkannya keputusan
  • Tanggal penetapan
  • Tanda tangan kepala sekolah yang diberi stempel resmi sekolah
  • Tembusan
  • Lampiran nama-nama guru yang ditugaskan, kelas yang dibimbing atau mata pelajaran yang diampu, beban kerja atau jam mengajar, dan sebagainya.
Berikut ini contoh SK dalam bentuk gambar.






Apabila Bapak Ibu kepala sekolah ingin mendapatkan dokumen-nya, Anda dapat mendownloadnya pada melalui tautan berikut.
Demikian pembahasan mengenai contoh SK yang dapat saya sampaikan. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih atas kepercayaan Anda pada blog dokumen sekolah dasar ini. Salam.