Mendikbud Umumkan Rencana Seleksi Guru P3K 2021, Berikut Isi Penjelasannya
Tangkap layar pengumuman rencana seleksi guru pppk tahun 2021 (Sumber: Channel YouTube Kemendikbud RI) |
Dalam video conference yang disiarkan langsung melalui channel YouTube Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan beberapa hal terkait rencana seleksi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021.
Video conference terkait topik rencana seleksi guru P3K 2021 yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin, Menteri keuangan (Sri Mulyani Indrawati), Perwakilan Menpan RB (Teguh Widjinarko), Perwakilan Mendagri, Dirjen GTK, Perwakilan BKN dan lainnya, pada tanggal 23 November 2020 berjalan dengan lancar.
Pada video live streaming tersebut Mendikbud menyampaikan 3 hal utama menyangkut rencana seleksi guru P3K di antaranya yaitu:
- Mengenai landasan dibukanya seleksi P3K 2021
- Sasaran seleksi
- Perbedaan seleksi guru P3K 2021 dengan tahun sebelumnya.
- Guru honorer di sekolah negeri / swasta yang terdaftar di dapodik. "Ini juga termasuk guru Eks. K2 yang belum pernah lulus seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya", ujar Nadiem
- Bagi lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang saat ini belum mengajar.
- Seleksi di tahun sebelumnya bersifat terbatas, namun untuk tahun 2021 semua bisa ikut dengan ketentuan usia minimal 20 tahun sampai dengan 59 tahun
- Guru yang lulus seleksi P3K tahun 2021 dijamin menjadi ASN
- Seleksi yang sekarang Pemerintah Daerah mengajukan formasi sebanyaknya berdasarkan kebutuhan pegawai
- Pada seleksi P3K 2021 guru diberi kesempatan sebanyak 3 kali tes, sedangkan di tahun sebelumnya hanya satu kali
- Seleksi tahun sebelumnya tidak ada materi persiapan, sedangkan tahun 2021 akan ada materi persiapan bagi calon guru P3K
- Sebelumnya anggaran untuk gaji guru P3K diserahkan pada PEMDA, sedangkan tahun 2021 gaji untuk guru P3K akan ditangani pemerintah pusat
- Sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian seleksi diserahkan anggarannya kepada Pemerintah Daerah, sedangkan seleksi P3K tahun 2021 anggaran bersumber dari kemdikbud.