Manfaat dan Kualifikasi Kemampuan dalam SKL SMP
Standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan standarisasi yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan atau target kompetensi (kemampuan) yang harus dimiliki oleh lulusan (peserta didik) pada setiap jenjang pendidikan berdasarkan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Sebagai sebuah standar, SKL ini memiliki kriteria masing-masing sesuai dimensinya, dan sangat erat kaitannya dengan KI (Kompetensi Inti).
SKL bermanfaat dalam mengetahui kualifikasi kemampuan dan apa saja kriteria-kriteria yang harus dicapai lulusan saat menjalani pendidikannya.
Berikut ini Kualifikasi Kemampuan dalam SKL SMP Berdasarkan Dimensinya.
1. Dimensi Sikap
Kualifikasi kemampuan:
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
2. Dimensi Pengetahuan
Kualifikasi kemampuan:
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
3. Dimensi Keterampilan
Kualifikasi kemampuan:
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain sejenis.
Nah itulah kualifikasi kemampuan lulusan sebagaimana tercantum dalam SKL untuk jenjang SMP.
Lalu, Apa Manfaat SKL bagi Satuan Pendidikan?
Manfaat SKL yang utama yaitu: 1) Standar mutu yang harus dicapai peserta didik pada satuan pendidikan tertentu; 2) Acuan dalam merumuskan dan menyusun standar pendidikan; 3) Sebagai indikator pencapaian target kompetensi (kemampuan) lulusan baik pada pendidikan dasar maupun pendidikan menengah.