Salam Sekolah Penggerak.
Bapak/Ibu Kepala Sekolah atau Guru Komite Pembelajaran.
Pada kesempatan ini kami akan mengulas materi terkait Prinsip Penyusunan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) yang berlaku pada KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan).
Saat ini mungkin Bapak/Ibu sedang mengikuti pelatihan kepemimpinan pembelajaran pada program sekolah penggerak atau mungkin telah mengikutinya beberapa bulan ke belakang, ya.
Di sini posisi kami hanya menyampaikan kembali informasi yang akan atau mungkin telah dipelajari.
Pada kurikulum sekolah penggerak di kenal istilah ATP atau kepanjangan dari Alur Tujuan Pembelajaran. Sebelumnya, pada postingan lain di blog ini kami telah memberikan gambaran tentang alur tujuan pembelajaran.
Adapun di postingan ini, kami memperkuat/ memperjelas pembahasannya dengan menambahkan materi tentang Prinsip Penyusunan ATP.
Bagi yang telah mengetahui, berdasarkan ketentuan Pemerintah, ATP merupakan perangkat ajar yang dapat dikembangkan oleh sekolah maupun guru mata pelajaran. Pada praktiknya, Pemerintah juga memberikan contoh ATP yang telah disusun oleh tim dari pusat untuk dijadikan sebagai referensi bagi sekolah dalam menyusunnya.
Dalam proses penyusunannya, Pemerintah (dalam hal ini Kemdikbudristek) telah menetapkan bahwa sekolah maupun guru perlu menerapkan 7 (tujuh) Prinsip dalam Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran.
Apa saja tujuh prinsip itu? Berikut ini penjelasannya.
Prinsip Penyusunan ATP dalam Kurikulum Sekolah Penggerak
1. Sederhana dan Informatif
Prinsip pertama yaitu ATP harus bersifat sederhana dan informatif. Maksudnya, dalam merumuskan alur tujuan pembelajaran, Penulis (Penyusun) dan Pembaca dapat memahami ATP dengan mudah. Pada prinsipnya, ini dapat dilakukan dengan menggunakan istilah-istilah umum dengan makna yang jelas. Penulis dalam hal ini dapat melampirkan daftar istilah dengan definisinya seperti mencantumkan Glosarium.
2. Esensial dan Kontekstual
Esensial dan Kontekstual, maksudnya yaitu, ATP harus berisi aspek pembelajaran yang mendasar (penting) yaitu kompetensi, konten, dan hasil pembelajaran; serta memfasilitasi pengalaman belajar yang relevan dengan dunia nyata dalam bentuk aktivitas atau kegiatan yang menantang, menyenangkan, juga bermakna bagi peserta didik.
3. Berkesinambungan
ATP harus disusun dengan memperhatikan kesinambungan antar fase dan tujuan pembelajaran yang mengacu pada Capaian Pembelajaran mata pelajaran yang diruntut secara sistematis berdasarkan tingkatan kelas.
4. Pengoptimalan 3 Aspek Kompetensi
Prinsip penyusunan ATP juga harus mengoptimalkan pendayagunaan tiga aspek kompetensi yakni Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap.
Aspek kompetensi pengetahuan perlu mempertimbangkan tahapan kognitif seperti: mengingat, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta; serta dimensi pengetahuan faktual yakni konseptual-prosedural-metakognitif.
Aspek kompetensi keterampilan yang perlu dioptimalkan yaitu penumbuhan kecakapan hidup yakni kritis, kreatif, komunikatif, juga kolaboratif.
Adapun aspek sikap yang dioptimalkan tentunya dikembalikan pada pencapaian karakter Profil Pelajar Pancasila.
5. Merdeka Belajar
Merdeka belajar adalah prinsip utama dalam menyusun ATP. Merdeka belajar itu sendiri memiliki makna:
- Memerdekakan siswa dalam berpikir dan bertindak pada ranah akademis dan bertanggung jawab;
- Memfasilitasi dan menginspirasi kreativitas siswa dengan melihat pada keunikan individu siswa seperti kecepatan belajar, gaya, dan minat belajar.
- Mengoptimalkan peran, serta kompetensi guru (pendidik-pengajar) dalam merumuskan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
6. Operasional dan Aplikatif
Istilah Operasional dan Aplikatif berarti bahwa rumusan ATP mampu mem-visualisasi-kan dan menggambarkan (mendeskripsikan) proses pembelajaran dan penilaian secara utuh sehingga dapat dijadikan acuan operasional yang aplikatif guna merancang modul ajar.
7. Adaptif dan Fleksibel
Prinsip terakhir yakni Adaptif dan Fleksibel. Ini berarti bahwa ATP harus sesuai dengan karakter mapel, siswa, & karakteristik sekolah, serta memperhatikan pada alokasi waktu dan relevansi antar mata pelajaran, serta mempertimbangkan ruang lingkup pembelajaran (intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler).
Demikian 7 prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran dalam kurikulum operasional satuan pendidikan di sekolah penggerak.