Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Format Surat Usulan Pensiun PNS Batas Usia Penuh

Surat usulan pensiun PNS batas usia penuh adalah surat yang dibuat dengan maksud dan tujuan untuk mengajukan pensiun dikarenakan usia pegawai negeri sipil telah mencapai batas maksimal dalam pengabdiannya.

Surat usulan ini biasanya dibuat dan diajukan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat ketika seorang PNS sebentar lagi akan pensiun.

Surat tersebut diajukan dalam rangka mempersiapkan sebelum datangnya waktu pensiun. Sehingga, hasil akhir dari pengajuan ini adalah sebuah SK pensiun dari pemerintah.

Kegunaan dari surat ini adalah sebagai media tertulis yang digunakan untuk mengusulkan / mengajukan bahwa PNS (pemohon) sebentar lagi mencapai batas usia penuh dan akan purna, sehingga pemerintah akan mengeluarkan SK dan akhirnya PNS tersebut dapat menerima gaji masa pensiunnya.

Berkaitan dengan hal yang dibahas di atas, pada postingan ini saya akan berbagi (sharing) contoh surat usulan pensiun pegawai negeri sipil atau PNS karena batas usia penuh.

Sebelumnya, Bapak/Ibu PNS untuk jabatan Guru atau yang lainnya perlu mengetahui bagian-bagian yang harus dicantumkan dalam surat usulan tersebut. Adapun bagian tersebut di antaranya:
  1. Kop Instansi Kerja (jika Guru maka Kop Sekolah)
  2. Tanggal surat
  3. Nomor
  4. Lampiran
  5. Hal (pensiun batas usia penuh)
  6. Pihak tertuju (Gubernur / Bupati melalui unit pelaksana yakni Kepala BKD)
  7. Judul
  8. Identitas yang mengajukan pensiun (PNS)
  9. Tertanda pimpinan instansi (jika pengaju adalah guru maka ditandatangani oleh Kepala Sekolah).

Agar lebih jelas, format surat selengkapnya bisa dilihat di bawah ini. Jika gambar kurang jelas, Anda bisa mengklik agar tampilan jelas.





Nah, itulah formatnya.

Bagi yang menginginkannya dalam bentuk doc maka Anda dapat mendownloadnya pada tautan berikut.

Download:


Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat dan pengajuan pensiunnya berjalan lancar.