Mencari Data Guru Aktif Terdaftar di SIM PKB
Selamat datang Ibu/Bapak Guru. Pada postingan ini saya akan menjelaskan bagaimana cara mencari data guru aktif yang terdaftar di SIM PKB.
Sebelum melanjutkan, baca dulu deskripsi singkat mengenai pembahasan di postingan ini.
Deskripsi postingan
Postingan ini membahas tutorial tentang cara mencari data guru dengan status aktif di SIM PKB. Artinya, tutorial berikut hanya berlaku untuk guru yang sudah punya nomor peserta UKG.
Manfaat pembahasan
Melalui pembahasan ini, guru bisa mengetahui status keaktifan di SIM PKB (aktif atau tidak). Kemudian, guru yang lupa nomor UKG, NUPTK (bagi yang sudah memiliki), atau mungkin lupa keduanya (Nomor UKG dan NUPTK) bisa melihat/ mengetahuinya kembali dari cara yang akan dijelaskan di sini.
Teknik pencarian data
Untuk mencari data guru yang sudah terdaftar di SIM PKB, teknik pencariannya adalah menggunakan laman situs Kemdikbud terkait Pencarian Data GTK pada URL https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk.
Pada laman tersebut Bapak/Ibu Guru bisa mengecek apakah aktif di SIM PKB atau tidak dengan memasukkan data: Nama GTK/ No. Peserta UKG, Provinsi, dan Kabupaten (sesuai domisili sekolah Anda).
Mekanisme dan cara mencari data guru (GTK) aktif di SIM PKB
Untuk mengetahui status keaktifan GTK, Bapak/Ibu bisa mengikuti cara atau langkah-langkah berikut:
- Masuk ke laman pencarian data GTK
- Isi kolom "Nama GTK/ No. Peserta UKG" dengan nama guru atau nomor UKG. Jika lupa nomor peserta UKG, isi kolom tersebut menggunakan nama saja
- Pada kolom "Provinsi", pilih provinsi yang sesuai dengan tempat/ keberadaan sekolah agar hasil pencarian lebih spesifik
- Pada "Kota", pilih nama Kota/ Kabupaten sesuai dengan tempat/ keberadaan sekolah
- Klik tombol "Cari GTK"
- Lihat hasil pencariannya di bagian bawah laman tersebut.
Jika Bapak/Ibu Guru aktif atau terdaftar di SIM PKB maka Anda akan bisa melihat nomor peserta UKG, NUPTK (jika sudah ada), SATMINKAL (Satuan Administrasi Pangkalan) atau Sekolah Induk, dan Status Aktif SIM PKB.
Demikian pembahasan yang dapat disampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru SD/SMP/SMA/SMK di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.