Sistem Baru Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) setelah melalui 20 tahun masa akreditasi kini akan melakukan reformasi atau perubahan dalam sistem manajemen akreditasi sekolah/madrasah.
Toni Toharudin selaku ketua BAN-S/M mengungkapkan bahwa badan akreditasi nasional perlu melakukan reformasi terhadap sistem akreditasi yang selama ini sudah dilakukan khususnya dalam pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP).
IASP tahun 2020 akan dikembangkan dengan mengacu pada 4 komponen penilaian yakni:
1) Mutu Lulusan
2) Proses Pembelajaran
3) Mutu Guru, dan
4) Manajemen Satuan Pendidikan (Sekolah/Madrasah).
Perubahan pada sistem akreditasi yang baru tahun 2020 ini dinilai akan memunculkan paradigma baru dalam akreditasi dari penilaian administrasi ke penilaian berbasis kinerja.
Toni Toharudin juga mengemukakan bahwa untuk ke depannya, akreditasi akan dilaksanakan dengan sistem dashboard monitoring.
Sistem dashboard monitoring ini merupakan sistem komputerisasi yang dapat memunculkan notifikasi dan memberitahukan kepada BAN-S/M jika terdapat sekolah/madrasah yang mengalami penurunan kualitas.
Ketua BAN-S/M itu juga menyampaikan bahwa sasaran akreditasi selanjutnya akan ditentukan berdasarkan 3 kriteria yaitu adanya notifikasi penurunan kualitas kerja berdasarkan dashboard, sekolah atau madrasah yang ingin meningkatkan akreditasi, dan laporan masyarakat yang sudah terverifikasi.
BAN S/M menilai bahwa sistem dashboard monitoring akan berjalan dengan baik apabila terintegrasi dengan Dapodik Kemdikbud, EMIS Kemenag, AKM (Asesmen Kompetensi Minimal), dan Survei Karakter dan Lingkingan Belajar pada Asesmen Nasional.
Sumber informasi:
Halaman situs kemdikbud RI. Diakses tanggal 26/12/2020 melalui alamat https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/12/evaluasi-sekolah-dan-madrasah-bansm-siapkan-reformasi-sistem-akreditasi