Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Instrumen Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran K13 SMP

Pada postingan ini kami membahas tentang pengertian, penggunaan, fungsi, manfaat, aspek penilaian, supervisi pelaksanaan pembelajaran, komponen instrumen, dan membagikan kelengkapan dokumen (docx) instrumen supervisi yang dimaksud, serta cara mengisinya.

Berikut ini pembahasan selengkapnya.

Pengertian

Instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran K13 SMP adalah instrumen atau alat yang digunakan oleh Kepala Sekolah dan/atau Pengawas pada jenjang pendidikan SMP dalam kegiatan supervisi akademik untuk menilai kecakapan guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.

Penggunaan

Instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran ini digunakan apabila sekolah menengah pertama menerapkan kurikulum 2013 sebagai kurikulum utama. Di samping itu, instrumen ini dipergunakan hanya untuk menilai proses pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan oleh guru saja.

Fungsi

Fungsi utama instrumen yang dimaksud adalah sebagai alat untuk melakukan penilaian atau memberikan skor bagi guru yang disupervisi penampilan mengajarnya, sehingga Kepala sekolah, Pengawas, dan Guru bersangkutan dapat mengetahui berapa nilai yang diperoleh setelah kegiatan pembelajaran yang dinilai telah selesai dilakukan.

Manfaat

Sebagai alat penilaian, instrumen tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi Kepala Sekolah dan Pengawas, yaitu dapat dimanfaatkan sebagai administrasi sekolah dan pengawas. Di samping itu, hasil penilaian yang didapat melalui instrumen dapat dijadikan data untuk pemetaan mutu sekolah bersangkutan secara keseluruhan, sehingga dapat dipergunakan pula sebagai dasar untuk pelaksanaan pembinaan, akreditasi sekolah, dan keperluan lain terkait pendidikan.

Aspek yang dinilai dalam supervisi berdasarkan instrumen

Dalam instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran terdapat beberapa aspek yang dinilai dari guru terkait pembelajaran yang dilaksanakan. Aspek tersebut antara lain:
  1. Kegiatan pendahuluan
  2. Kegiatan inti, dan
  3. Kegiatan penutup.
3 (tiga) kegiatan pembelajaran di atas (Pendahuluan, Inti, dan Penutup) memuat masing-masing aspek penilaian seperti:

1. Kegiatan pendahuluan:
Pada bagian ini guru dinilai apakah dalam pembelajaran telah melaksanakan apersepsi dan motivasi? Misalnya: menyiapkan fisik dan psikis peserta didik sebelum belajar, mengaitkan materi sebelumnya dengan yang akan disampaikan, memberikan pertanyaan yang dapat memotivasi, memberikan tugas yang akan dikerjakan siswa, menyampaikan tujuan belajar atau kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa, dan sebagainya.

2. Kegiatan inti:
Pada bagian ini, aspek yang dinilai dari guru diantaranya:
  • Penguasaan materi ajar
  • Penerapan strategi belajar yang mendidik
  • Penggunaan metode saintifik seperti mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah, dan mengomunikasikan kembali kepada siswa lain
  • Penerapan Problem Based Learning atau PBL
  • Penggunaan media pembelajaran
  • Pengondisian siswa agar terlibat dalam pembelajaran
  • Penggunaan bahasa yang baik dan benar saat mengajar.
3. Kegiatan penutup:
Pada bagian ini, aspek yang dinilai mencakup:
  • Refleksi pembelajaran dengan mengikutsertakan peserta didik
  • Memberikan tes yang sesuai dengan penilaian autentik sebagaimana perencanaan pembelajaran
  • Melakukan penilaian sesuai indikator pencapaian
  • Kesesuaian penilaian dengan soal dan pedoman penskoran yang dibuat
  • Melaksanakan tindak lanjut terhadap hasil penilaian
  • Menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan selanjutnya.

Komponen

Komponen atau bagian-bagian yang ada dalam instrumen supervisi ini terdiri atas:
  1. Judul
  2. Nama Guru
  3. Nama Mata pelajaran
  4. Topik/ Tema (Materi pokok pembelajaran atau pembahasan yang disampaikan guru saat dilaksanakannya supervisi)
  5. Tabel instrumen supervisi yang memuat kolom-kolom
    1. Nomor
    2. Aspek yang diamati
    3. Hasil penelaahan atau Skor (terbagi dua bagian yakni kolom "Ya" dan "Tidak")
    4. Catatan.
  6. Rumus perolehan nilai
  7. Keterangan predikat
  8. Komentar pengawas
  9. Tindak lanjut
  10. Mengetahui dan menandatangani (Guru mapel, Kepala sekolah, dan Pengawas).

Format

Instrumen yang dimaksudkan secara garis besar tampilannya dapat dilihat pada gambar berikut ini.

instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran k13 (kurikulum 2013) smp

Kelengkapannya dapat didownload melalui tautan berikut:

Cara mengisi

Tata cara pengisian instrumen tersebut sudah cukup jelas. Kepala sekolah hanya perlu mengisi atau menyesuaikan isian data dengan kondisi yang sebenarnya, dimulai dari bagian atas seperti nama guru, mata pelajaran, dan topik/ tema (materi pokok yang diajarkan oleh guru pada peserta didik dalam kegiatan supervisi).

Selanjutnya, untuk pengisian kolom "Hasil penelaahan atau Skor" yang diisi hanya bagian "Ya" atau "Tidak". Centang kolom Ya apabila aspek yang diamati dari guru sesuai dengan kenyataan, begitu juga sebaliknya.

Untuk menentukan nilai yang diperoleh guru terkait supervisi ini, Kepala sekolah cukup menjumlahkan semua kolom yang dicentang pada kolom "Ya" sebagai skor yang diperoleh. Kemudian skor tersebut dibagi dengan jumlah skor maksimal. Hasilnya dikalikan dengan angka 100 (seratus), maka diperoleh nilai supervisi untuk guru bersangkutan.

Selanjutnya, nilai yang diperoleh dikategorikan ke dalam Predikatnya masing-masing dengen ketentuan sebagai berikut:
  • nilai kurang dari 60 maka predikatnya Kurang (simbol K)
  • nilai 60 sampai dengan 74 maka predikatnya Cukup (simbol C)
  • nilai 75 sampai dengan 89 maka predikatnya Baik (simbol B)
  • nilai 90 sampai dengan 100 maka predikatnya Amat Baik (simbol AB).
    Kemudian, untuk "komentar pengawas" diisi dengan saran atau masukan secara umum dari Pengawas sekolah yang ikut menghadiri supervisi.

    Adapun untuk "Tindak lanjut" diisi oleh Kepala sekolah dengan jenis tindak lanjut yang akan diterapkan kepada guru yang dinilai atau disupervisi penampilan mengajarnya.

    Nah, itulah pembahasan yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan instrumen supervisi pelaksanaan pembelajaran K13 untuk SMP. Semoga pembahasan ini dapat bermanfaat bagi kita semua.