Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kelengkapan Komponen & Sistematika Penyusunan Dokumen 1 (satu) KTSP

Selamat datang di dokumensekolahdasar.blogspot.com. Pada artikel ini akan dijelaskan Kelengkapan komponen penyusun dokumen 1 (satu) KTSP dan Sistematika penyusunan dokumen 1 yang seharusnya dibuat.

Dokumen 1 KTSP merupakan kumpulan berkas administrasi sekolah yang mencakup identitas sekolah dan kurikulum yang diterapkan di satuan pendidikan serta hal lain yang termasuk di dalamnya.

kelengkapan komponen dan sistematika penyusunan dokumen 1 ktsp

Dokumen satu KTSP ini akan bermanfaat sekali dalam pelaporan penyelenggaraan pendidikan di sekolah bersangkutan. Di samping itu, dokumen tersebut juga akan sangat membantu dalam kegiatan Akreditasi Sekolah sebagai bahan penilaian oleh tim Asesor.

Apa saja kelengkapan komponen dokumen 1 KTSP dan Bagaimana Sistematika penyusunannya

Berikut ini penjelasannya.

Kelengkapan Komponen dan Sistematika Penyusunan Dokumen 1 (satu) KTSP

  • Sampul
  • Lembar Persetujuan Pengawas Sekolah
  • Lembar Pengesahan (bagian ini memuat pengesahan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Komite, dan Kepala Dinas Pendidikan atau Pejabat yang mewakili)
  • Kata Pengantar
  • Daftar Isi
  • Pendahuluan (umumnya dijadikan sebagai bagian atau BAB 1)
    • Latar Belakang (memuat latar belakang penyusunan dokumen 1)
    • Dasar Hukum
    • Tujuan (memuat butir-butir tujuan pembuatan dokumen 1)
    • Mekanisme
      • Mekanisme pengembangan KTSP (ini memuat hal-hal seperti acuan konseptual, prinsip, dan prosedur operasional atau SOP)
      • Mekanisme pelaksanaan
      • Daya dukung
    • Pihak yang terlibat
  • Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah (umumnya dijadikan bagian 2 atau BAB 2)
  • Muatan Kurikuler dan Pengaturan Beban Belajar (umumnya dijadikan BAB 3)
    • Muatan Kurikuler (ini memuat informasi tentang kurikuler yang bersifat Nasional diantaranya struktur kurikulum, kelompok mapel, bimbingan konseling dan ekstrakurikuler; dan Mulok)
    • Pengaturan Beban Belajar dan Beban Kerja Pendidik
    • KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
    • Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Sekolah
    • Kenaikan Kelas dan Kelulusan
    • Kalender Pendidikan (memuat pengaturan waktu awal tahun pelajaran, waktu belajar efektif, waktu libur, kegiatan khusus sekolah, dan libur khusus sekolah)
  • Penutup
  • Glosarium (jika diperlukan)
  • Lampiran-lampiran.
Demikianlah kelengkapan komponen dokumen 1 KTSP dan sistematika penyusunan dokumen 1 yang seharusnya berdasarkan anjuran yang ditetapkan.

Semoga pembahasan ini dapat menjadi wawasan tambahan bagi kita semua dan khususnya bagi Bapak/Ibu Wakil Kepala Sekolah atau PKS urusan Kurikulum.