Peran Tenaga Administrasi atau Tata Usaha di Sekolah
Tenaga administrasi sekolah atau dulu dikenal dengan tata usaha adalah tenaga kependidikan yang pekerjaan nya mengurusi hal-hal terkait dengan administrasi di satuan pendidikan.
Tata usaha sekolah ini terdapat beberapa bidang yang diurus.
Ada urusan kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, HUMAS, pengarsipan dan surat, kesiswaan, kurikulum, dan layanan khusus (seperti penjaga sekolah, pengemudi, tukang kebun, dan lainnya).
Berdasarkan bidang atau urusannya masing-masing, tentu ini menunjukkan bahwa setiap urusan pada bidangnya memiliki peran yang berbeda sesuai garapan tugas.
Meski demikian, akan tetapi secara garis besar peran tata usaha di sekolah adalah sebagai tenaga yang membantu wakil kepala sekolah pada jabatannya masing-masing.
Misalnya:
Tata usaha (TU) urusan kesiswaan berperan membantu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dalam mengadministrasikan segala hal yang berkaitan dengan data-data siswa, seperti: Mengisi Buku Leger, Buku Induk Siswa, dan masih banyak lagi.
Contoh lain, misalnya:
Tata usaha urusan kurikulum berperan sebagai pembantu wakil kepala pada bidang yang berkaitan dengan kurikulum, seperti: Mengetik dan mencetak jadwal pelajaran yang sudah dirancang oleh wakil KS kurikulum, mengumpulkan dokumen terkait KTSP, dan lainnya yang masih relevan.
Intinya, peranannya di sekolah adalah membantu sekolah agar administrasi dapat berjalan dengan baik serta dokumen bukti fisik dapat terhimpun secara lengkap.