Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Jenis Program TAS Kepegawaian yang Harus Dilaksanakan

TAS (Tenaga Administrasi Sekolah) Kepegawaian merupakan suatu jabatan bagi Tenaga Kependidikan yang bertugas mengurus data-data dan administrasi pegawai di satuan pendidikan.

Dalam melaksanakan tugas sebagai pelaksana urusan administrasi kepegawaian di sekolah, tenaga administrasi yang mengurus bidang ini tentunya perlu memahami jenis program yang harus dilaksanakan.

Secara umum, ada 4 (empat) jenis program yang wajib dilaksanakan.

Empat program itu di antaranya, yaitu program pelayanan harian, bulanan, semester, dan tahunan.

Materi akan dibahas satu persatu di bawah ini.

4 Jenis Program yang Harus Dilaksanakan oleh TAS (Tenaga Administrasi Sekolah) Urusan Kepegawaian

Jenis-jenis program kepegawaian sekolah di antaranya:

1) Program Harian Kepegawaian Sekolah

Program harian ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap hari selama jam kerja. Kegiatan tersebut meliputi:
  • Pengisian buku kegiatan harian
  • Pembuatan surat keterangan yang berkaitan dengan kepegawaian.

2) Program Bulanan

Program bulanan bagi kepegawaian di sekolah merupakan aktivitas yang dilaksanakan setiap bulan. Aktivitas yang termasuk program bulanan di antaranya:
  • Pembuatan daftar hadir (absensi) guru dan pegawai di satuan pendidikan
  • Membuat laporan bulanan terkait kehadiran semua pegawai negeri sipil di sekolah, termasuk honorer.

3) Program Semesteran

Program atau kegiatan semester yang harus dilaksanakan oleh pelaksana administrasi kepegawaian yaitu membuat laporan terkait keadaan guru dan tenaga kependidikan, jabatan di sekolah, dan pengawas sekolah.

4) Program Tahunan Kepegawaian

Program tahunan yang harus dilaksanakan di antaranya:
  • Menyusun/ Membuat program kerja
  • Membuat usulan kenaikan pangkat/ golongan bagi PNS
  • Membuat analisis kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan (guru dan pegawai)
  • Membuat usulan pensiun pegawai negeri sipil atau PNS (guru dan tenaga kependidikan)
  • Membuat usulan untuk pembuatan Karpeg (kartu pegawai), Karis, Karsu, dan Taspen
  • Mengusulkan asuransi pegawai (BPJS ketenagakerjaan)
  • Membuat penilaian kerja pegawai
  • Membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
  • Membuat laporan tahunan.
Demikian itu semua adalah jenis program dan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh TAS urusan kepegawaian di sekolah.
Semoga informasi di atas bermanfaat dan dapat menambah wawasan terkait tugas pokok kepegawaian sekolah.