Format RTL (Rencana Tindak Lanjut) Supervisi Akademik
RTL (Rencana Tindak Lanjut) Supervisi Akademik adalah kegiatan lanjutan yang bertujuan untuk menindaklanjuti hasil supervisi akademik yang dilakukan terhadap guru sebagai upaya pengembangan kemampuan dalam mengelola pembelajaran.
Perencanaan tindak lanjut ini disusun oleh Kepala Sekolah untuk menindaklanjuti hasil supervisi akademik pada guru yang masih harus melakukan pengembangan yang lebih baik dari sebelumnya dikarenakan nilai hasil supervisi sebelumnya masih dianggap perlu perbaikan.
Sebagai salah satu program sekolah, rencana tindak lanjut supervisi akademik sangat perlu dan penting untuk dilaksanakan demi perbaikan mutu proses pembelajaran di satuan pendidikan bersangkutan.
Tindak lanjut yang akan dilakukan terkait supervisi akademik selanjutnya dirancang oleh Kepala Sekolah dalam sebuah format RTL yang dimaksud.
Fungsi format tersebut pada dasarnya sebagai dokumentasi tertulis terkait pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga histori kegiatan dapat diketahui dan dipetakan berdasarkan hasil yang diperoleh.
Adapun format ini manfaatnya yaitu sebagai pelengkap administrasi kepala sekolah yang berkaitan dengan standar proses dan penilaian.
Format RTL Supervisi Akademik memuat komponen berikut:
- Judul
- Nama sekolah
- Tahun pelajaran (yang sedang berlangsung)
- Tabel isian data.
- Nomor
- Nama Guru
- Mata Pelajaran (jika guru yang disupervisi merupakan guru mapel)
- Kelas
- Hasil Skor (data kuantitatif atau berupa angka)
- Catatan khusus (data kualitatif dari Kepala sekolah terhadap guru yang dinilai)
- Tindak lanjut
- Realisasi tindak lanjut
- Saran.
- Pada bagian "SD/ SMP/ SMA ..." diisi dengan nama satuan pendidikan atau sekolah
- "Tahun pelajaran" diisi sesuai dengan tahun ajaran yang sedang berjalan
- Kolom "Nomor" diisi dengan nomor urut berdasarkan guru yang dinilai atau disupervisi
- Kolom "Nama Guru" berdasarkan nama pendidik atau guru
- Kolom "Mata Pelajaran" diisi dengan nama mapel yang diampu guru bersangkutan
- Kolom "Kelas" diisi dengan kelas tempat dimana guru dinilai saat mengajar
- Kolom "Hasil Skor" diisi dengan nilai (angka) yang diperoleh pada saat supervisi akademik sebelum pelaksanaan tindak lanjut
- Kolom "Catatan khusus" diisi dengan catatan yang dibuat kepala sekolah saat melaksanakan supervisi yang pertama
- Kolom "Tindak lanjut" adalah bentuk perbaikan yang harus dilaksanakan oleh guru sesuai hasil supervisi sebelumnya
- Kolom "Realisasi" diisi dengan teks "Sudah terealisasi" jika tindak lanjut supervisi sudah terpenuhi atau dilaksanakan dan sebaliknya
- Kolom "Saran" diisi dengan saran atau masukan dari Kepala sekolah untuk guru yang telah melewati tahapan tindak lanjut supervisi akademik terkait hasil terbaru yang diperoleh dari penilaian.