Contoh MoU Sekolah Dasar dengan Puskesmas
Selamat datang Kepala Sekolah SD...
Pada postingan ini kami akan berbagi contoh MoU sekolah dasar dengan Puskesmas. Contoh tersebut akan bermanfaat bagi kepala SD yang ingin menjalin kerja sama dengan pihak puskesmas untuk keperluan kegiatan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) di SD tempat Bapak/Ibu memimpin. Adapun MoU tentunya dibutuhkan sebagai sebuah perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yakni sekolah dan puskesmas. Mengingat bahwa MoU dibutuhkan oleh setiap SD yang mengadakan UKS, maka sebagai tindak lanjut, kami mencoba membagikan contohnya dengan maksud supaya Kepala sekolah yang ingin mengetahui bentuk atau formatnya dapat mengetahui bentuk MoU yang dimaksud melalui contoh yang kami bagikan.
Manfaat MoU Bagi Sekolah yaitu dapat dijadikan sebagai dokumen bukti bahwa sekolah secara resmi telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan puskesmas. Begitu juga bagi pihak Puskesmas, MoU juga dapat dipergunakan sebagai tanda bukti adanya kerjasama dengan sekolah tertentu.
MoU pada umumnya tersusun dari:
Nah, itulah contoh yang dapat kami tampilkan. Apabila menginginkan dokumen selengkapnya, Anda bisa mendownload PDF berisi contoh MoU pada tautan di bawah ini.
Pada postingan ini kami akan berbagi contoh MoU sekolah dasar dengan Puskesmas. Contoh tersebut akan bermanfaat bagi kepala SD yang ingin menjalin kerja sama dengan pihak puskesmas untuk keperluan kegiatan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) di SD tempat Bapak/Ibu memimpin. Adapun MoU tentunya dibutuhkan sebagai sebuah perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yakni sekolah dan puskesmas. Mengingat bahwa MoU dibutuhkan oleh setiap SD yang mengadakan UKS, maka sebagai tindak lanjut, kami mencoba membagikan contohnya dengan maksud supaya Kepala sekolah yang ingin mengetahui bentuk atau formatnya dapat mengetahui bentuk MoU yang dimaksud melalui contoh yang kami bagikan.
Manfaat MoU Bagi Sekolah yaitu dapat dijadikan sebagai dokumen bukti bahwa sekolah secara resmi telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan puskesmas. Begitu juga bagi pihak Puskesmas, MoU juga dapat dipergunakan sebagai tanda bukti adanya kerjasama dengan sekolah tertentu.
MoU pada umumnya tersusun dari:
- Kop
- Nomor
- Data pihak ke-satu dan kedua yang diwakili oleh Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas
- BAB dan Pasal-Pasal yang mengatur kebijakan perjanjian kerjasama antara sekolah dengan puskesmas.
- Maksud dan Tujuan
- Prosedur Pelayanan
- Tempat Pelayanan
- Waktu
- Pembiayaan
- Masa Berlakunya Perjanjian Kerjasama (MoU)
- Penyelesaian
- Aturan Peralihan dan Penutup.
Berikut ini tampilan contoh MoU-nya.
Nah, itulah contoh yang dapat kami tampilkan. Apabila menginginkan dokumen selengkapnya, Anda bisa mendownload PDF berisi contoh MoU pada tautan di bawah ini.
Demikian yang dapat kami tulis dan bagikan kepada Ibu/Bapak Kepala Sekolah SD. Semoga apa yang tertulis di sini dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekalian.
Selamat bekerja...